Mantan vokalis di DPR dalam kasus skandal Bank Century, Mukhamad Misbakhun , Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan Misbakhun Korupsi atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Kasus Misbakhun bermula dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk kasus Misbakhun . Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu. Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Kea...
Dituduhnya Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD itu membuat Misbakhun bersama dengan anggota inisiator Hak Angket Century lain merasa bahwa Misbakhun sangat cocok dijadikan sasaran para penguasa. Karena banyak para penguasa yang mencari kesalahan-kesalahan para anggota tersebut. Akhirnya kasus perdata Misbakhun malah dijadikan kasus pidana oleh pengadilan. Baca Lengkapnya! Misbakhun seorang Fraksi PKS pernah terjerat kasus saat dijaman era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Kasus Misbakhun waktu itu adalah pemalsuan L/C di Bank century yang membuat topik bahwa Misbakhun korupsi . Misbakhun sendiri ketika dituduh atas kasus korupsi terkait Bank Century membuatnya terseret hingga masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya krimina...