Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2018

Asal Mula Misbakhun Ditahan Atas Tuduhan Kasus Korupsi

Mantan vokalis di DPR dalam kasus skandal Bank Century, Mukhamad Misbakhun , Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan Misbakhun Korupsi atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.  Kasus Misbakhun bermula dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk kasus Misbakhun . Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.  Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Kea...

Misbakhun Adalah Korban dari Tuduhan Kasus Korupsi Century

Dituduhnya Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD itu membuat Misbakhun bersama dengan anggota inisiator Hak Angket Century lain merasa bahwa Misbakhun sangat cocok dijadikan sasaran para penguasa. Karena banyak para penguasa yang mencari kesalahan-kesalahan para anggota tersebut. Akhirnya kasus perdata Misbakhun malah dijadikan kasus pidana oleh pengadilan. Baca Lengkapnya! Misbakhun seorang Fraksi PKS pernah terjerat kasus saat dijaman era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Kasus Misbakhun waktu itu adalah pemalsuan L/C di Bank century yang membuat topik bahwa Misbakhun korupsi . Misbakhun sendiri ketika dituduh atas kasus korupsi terkait Bank Century membuatnya terseret hingga masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya krimina...

Masalah Besar yang Pernah Dialami Misbakhun

Apa yang dialami oleh politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun adalah masalah yang sangat besar dan berpengaruh bagi dirinya. Putusan MA (Mahkamah Agung) terhadap kasus yang dialami Misbakhun dirasa sangat tidak adil. Tuduhan  yang mengatasnamakan dirinya bahwa Misbakhun Korupsi dan terlibat dalam persetujuan penerbitan L/C (Letter Of Credit) palsu oleh kepolisian,  membuat nama baiknya tercemar. Pada saat itu Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat dihubungi Sindonews di jakarta, Sabtu (28/7/2012). Dia mengungkapkan, akibat tuduhan Misbakhun Ko...

Putusan MA Terhadap Kasus Misbakhun Tuai Kontroversi

Sumber : Beritasatu.com Kontroversi Putusan MA (Mahkamah Agung) terhadap kasus yang menimpa politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun dirasa sangat merugikan dirinya, mengingat saat dimana dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena dirinya dituduh bahwa " Misbakhun korupsi " pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Akibat dari tudingan Misbakhun korupsi itu, dirinya divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan setempat. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut Kasus skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, keterlibatan kasus Misbakhun dalam century ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat...

Cerita Misbakhun Ketika Dirinya Ditahan Atas Tuduhan Kasus Century

Sumber : Akurat.co Tuduhan yang diarahkan kepada Mukhamad Misbakhun mungkin akan membuat dirinya merasa trauma, mengingat saat masa dimana dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena dirinya dituduh bahwa "Misbakhun korupsi" pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Akibat dari tudingan Misbakhun korupsi itu, dirinya divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan setempat. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut Kasus skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, keterlibatan kasus Misbakhun dalam century ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secar...